Logo Bloomberg Technoz

Penyidik KPK Rossa Purbo Mulai Diperiksa Sejumlah Lembaga

Redaksi
21 July 2024 15:30

Ilustrasi Hasto Kristiyanto dan Tessa Mahardhika Sugiarto (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Hasto Kristiyanto dan Tessa Mahardhika Sugiarto (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penyidiknya, Rossa Purbo Bekti harus bolak-balik ke sejumlah lembaga negara untuk menjalani pemeriksaan. 

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 ini memang telah dilaporkan sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke beberapa lembaga. Dia dituduh telah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku; melanggar hak asasi manusia, melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran profesi, hingga melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan (Rossa)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Wartawan, Sabtu (20/7/2024).

Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, Rossa dan sejumlah penyidik setidaknya dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK oleh tiga politikus PDIP yaitu Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah, dan Kusnadi.

Hasto dan Kusnadi melaporkan Rossa cs dengan tuduhan pelanggaran etik karena membohongi dan merampas barang pribadi. Hal ini merujuk pada penyitaan ponsel dan tas Hasto serta Kusnadi pada saat pemeriksaan dalam kasus buron Harun Masiku, Senin (10/6/2024).