Logo Bloomberg Technoz

Polri Usut Dugaan Korupsi BUMD Riau di Blok Migas Langgak

Redaksi
21 July 2024 15:00

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri membuka penyidikan tentang dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Dugaan korupsi diduga berkaitan dengan operasional pada Blok Migas Langgak periode 2010-2015.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidikan dilakukan usai dilaksanakan gelar perkara pada kasus tersebut, Jumat (12/7/2024). Hasilnya, Bareskrim menyimpulkan adanya unsur pidana pada peristiwa tersebut.

“Penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi, pengumpulan dan penyitaan bukti dan koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait objek perkara,” kata Trunoyudo dikutip dari laman Humas Polri, Ahad (21/7/2024).

Meski demikian, kata dia, korps Bhayangkara tersebut belum menetapkan satu pun tersangka pada kasus dugaan korupsi ini. Dia hanya mengatakan, para pelaku ke depannya berpotensi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor.

Enggan detil, menurut dia, para penyidik juga masih memperkuat kontruksi perkara korupsi tersebut. Hal ini yang menjadi dasar masih akan dilakukan sejumlah kegiatan untuk pendalaman informasi dan bukti.