Logo Bloomberg Technoz

KPK, Kejagung & DOJ AS Diskusi Teknik Cuci Uang dengan Kripto

Muhammad Fikri
20 July 2024 21:19

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pertemuan ilmiah atau lokakarya dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) di Jakarta pada 15 - 18 Juli 2024.

Topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut ialah terkait penelusuran, pemulihan, dan manajemen aset. Menariknya, salah satu topik yang dibahas ialah terkait teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto. 

Selain itu, pertemuan juga membahas perspektif perampasan aset dalam Undang-undang (UU) Amerika Serikat dan UU di Indonesia.

"Kemudian, tata cara mengelola aset-aset kompleks (virtual), bantuan hubungan timbal balik antara AS dan Indonesia” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam siaran tertulis, Sabtu (20/7/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Tessa juga mengatakan ketiga pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menelusuri tindak pidana korupsi.