Penyerahan surat rekomendasi tersebut juga diikuti secara langsung oleh para calon yang didukung oleh partai tersebut. Namun, terdapat sejumlah calon yang tidak bisa menghadiri kegiatan penyerahan surat rekomendasi tersebut.
“Kalaupun ada yang tidak datang, ada yang kurang sehat dan kepentingan darurat,” ucap AHY.
Surat rekomendasi tersebut juga bersifat beragam dan dinamis, ada yang sejalan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), ada yang juga yang ditujukan menjadi penantang pada wilayah tertentu.
“Tentu komposisi nya sangat beragam dan dinamis termasuk partai-partai pengusung lainnya, tentunya ada yang dalam satu kesatuan kebersamaan dengan KIM ada juga yang tidak selalu sama” ucapnya.
“Ada yang incumbent ada juga yang penantang dan format-format kebersamaan lainnya yang jelas kami punya harapan besar” lanjutnya.
Sebelumnya, Partai Golkar juga telah meresmikan pemberian surat rekomendasi terhadap sejumlah calon kepala daerah Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu.
Partai Golkar secara resmi mengeluarkan 10 surat keputusan (SK) untuk pilkada provinsi dan 21 SK untuk pilkada kabupaten/kota. SK ini digunakan untuk mengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Surat keputusan ini sifatnya final dan mengikat, dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) ataupun KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F, Paulus.
(fik/lav)