Satgas BLBI akan Panggil Tommy Soeharto, Tagih Utang Rp 2,4 T
Elisa Valenta
11 April 2023 07:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan kembali memanggil tiga pengemplang dana BLBI guna menyelesaikan hak tagih negara yang mencapai Rp 2,42 triliun dan US$ 8,56 juta atau setara Rp 127,66 miliar.
Pemanggilan tersebut termuat dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret lalu dan ditandatangani langsung Ketua Satgas, Rionald Silaban. Dalam pengumuman itu ketiga pengemplang tersebut diminta hadir pada Senin, 17 April 2023.
"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald dalam pengumuman tersebut, dikutip Selasa (11/4/2023).
Pertama, panggilan penagihan tersebut ditujukan kepada pengurus PT Timor Putra Nasional yang terdiri dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono untuk melunasi utang ke negara Rp 2,37 triliun.
Satgas telah berulang kali mencoba menjual aset TPN melalui lelang aset TPN di Karawang, tetapi tak kunjung laku.