Beberapa lembaga itu yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga sejumlah anggota TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga sekaligus melantik dan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Cyber Crime dan judi online. Satgas tersebut diklaim berasal dari inisiatif sejumlah masyarakat yang resah terahdap kejahatan siber.
Pembentukan Satgas tersebut juga ditujukan sebagai penguatan keamanan siber nasional dan pemberantasan judi online yang merugikan masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi ini saat diperlukan dalam pemberantasan cyber crime dan judi online yang hari ini sama-sama kita kukuhkan bersama. Upaya penanganan yang kita lakukan perlu untuk mendapat hubungan dari seluruh stakeholder berkaitan," ujar dia.
Adapun, Satgas tersebut terdiri dari beberapa divisi yakni Divisi Intelijen dan Investigasi, Divisi Operasi dan Penindakan, Divisi Divisi Hukum dan Regulasi, Divisi Teknologi Informasi dan Keamanan Siber, Divisi Edukasi dan Sosialisasi, Divisi Kerja Sama dan Kemitraan, dan sejumlah divisi lainnya.
(ibn/ain)