Lanjutnya, kata Tessa, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung di lokasi tersebut. Namun, penggeledahan tersebut hanya akan berlangsung di Kota Semarang.
“Sampai dengan saat ini disampaikan bahwa, kegiatan penyidikan masih berlangsung, untuk lokasinya hanya di Kota Semarang” pungkasnya.
KPK telah menyampaikan isyarat akan menetapkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi di pemerintahan kota tersebut.
Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengonfirmasi hal tersebut secara langsung. Mereka hanya memastikan terdapat dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta pada daftar empat nama yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi untuk dicekal ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang diterima, mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Suami Hevearita, Alwi Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan seorang swasta, Rahmat Djangkar.
“Ketika kita masuk ke penyidikan, pasti kita lakukan cekal pada para tersangka” isyarat Asep Guntur.
(fik/ain)