KPK Sita Dokumen & Catatan Aliran Uang di Kasus Korupsi Semarang
Muhammad Fikri
19 July 2024 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semaraang.
Sejumlah barang bukti tersebut diperoleh dari operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Wali Kota Semarang.
“Dari proses [penggeledahan] tersebut, telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024)
Selain penyitaan terhadap sejumlah dokumen dalam bentuk fisik maupun elektronik, tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap beberapa ponsel genggam yang diduga bisa dijadikan bukti dalam pendalaman pada kasus tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.