“Selain itu kekhawatiran masyarakat yang bertransaksi di platform yg tidak berizin resmi tidak bisa menjamin resiko kerugian investor bila entitas tsb kemudian pailit dan sebagainya, ucap dia.
Platform milik Changpeng Zhao ini telah lama ditetapkan sebagai platform pertukaran koin kripto yang tidak mengantongi izin dari regulator Indonesia, seperti pernah disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya.
“Karena Binance internasional ini bukan entitas yg berizin Bappebti,” jelas Tirta saat berbincang dengan Bloomberg Technoz Juni 2023.
(wep)
No more pages