Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Eks Pejabat ESDM, Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Muhammad Fikri
19 July 2024 15:20

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi  eks Pejabat Kementerian ESDM untuk mendalami perihal pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Kasubdit tersebut adalah M. Alfansyah, selaku Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyangkut eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

Karen sebelumnya telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor kurungan selama sembilan tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta, subsider penjara selama tiga bulan.

Berikut merupakan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh KPK terkait pengembangan kasus tersebut: