"Emang gampang menyatukan? Kan ada hitung-hitungan berapa. Karena gini, ketika kita lakukan itu, kan harus diaudit. Seluruhnya diaudit," tutur dia.
Arya mengatakan bahwa proses merger tersebut sejatinya dilakukan guna mempertimbangkan agar salah satu dari kedua perusahaan tidak ada yang merasa dirugikan.
Selain itu, rencana merger ini juga diharapkan dapat membangun iklim usaha yang perusahaan konstruksi pelat merah yang sehat. Termasuk juga spesialisasi proyek antar BUMN Konstruksi.
"Jadi, maka kalau ada tender-tender (proyek) di Kementerian PUPR atau di pemerintahan, itu (mereka bersaing) akan lebih sehat. Selama ini kan tidak, antar BUMN saing-saingan."
Hal itu, lanjut dia, membuat perusahaan melakukan efisiensi harga, yang pada akhirnya membuat margin keuntungan semakin berkurang.
Kementerian BUMN sebelumnya memang telah merencanakan beberapa skema untuk melebur sejumlah BUMN Karya, sejalan dengan efisiensi perusahaan.
Skema merger tersebut menyasar pada 7 BUMN Karya, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Nantinya, ketujuh BUMN tersebut akan gabung menjadi 3 holding saja. ADHI akan menjadi induk Brantas dan Nindya. Sementara itu, Waskita Karya akan dilebur dengan Hutama Karya, dan PTPP akan digabungkan dengan Wijaya Karya.
(ibn/dhf)