Kasus Emas Antam Palsu Tambah 7 Tersangka, Total Jadi 13 Orang
Redaksi
18 July 2024 21:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus Emas Antam palsu 109 ton 2010-2021. Dengan tambahan tersangka tersebut, maka total sudah ada 13 tersangka dalam kasus emas Antam Palsu.
"Menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers, Kamis (18/7/2024).
"Dua orang ditahan di rutan negara. Lima lainnya tahanan kota," ujar Harli menegaskan.
Sepanjang kasus ini sudah lebih dari 80 orang diperiksa sebagai saksi.
Pada Rabu (29/5/2024), Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka, yakni para general manager (GM) di Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.