DPR Masih Tunggu Surat Jokowi soal Pengganti Hasyim KPU
Mis Fransiska Dewi
18 July 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih menunggu pemerintah mengirimkan surat usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, nantinya surat tersebut diproses oleh DPR melalui pimpinan lalu meneruskannya menjadi agenda di rapat paripurna DPR.
“Karena sekarang masa reses dan ini urgent, bisa saja sebetulnya pimpinan menyepakati kemudian mengkomunikasi kepada ketua fraksi sebagai perwakilan representasi dari rapat bamus [badan musyawarah], kemudian rapat itu menyerahkan kepada komisi II,” kata Doli di Kantor DPP Golkar, Kamis (18/7/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyebut, memilih pengganti Hasyim merupakan hal mendesak karena pelaksanaan pilkada semakin dekat. Toh, DPR RI khususnya Komisi II pernah melakukan rapat di masa reses atas izin pimpinan sehingga tidak perlu menunggu waktu reses berakhir.
“Kalau komisi II dikasih rapat mungkin satu jam setengah beres itu,” tutur Doli.