Logo Bloomberg Technoz

DPR Masih Tunggu Surat Jokowi soal Pengganti Hasyim KPU

Mis Fransiska Dewi
18 July 2024 18:20

Ahmad Doli Kurnia. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska).
Ahmad Doli Kurnia. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih menunggu pemerintah mengirimkan surat usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, nantinya surat tersebut diproses oleh DPR melalui pimpinan lalu meneruskannya menjadi agenda di rapat paripurna DPR. 

“Karena sekarang masa reses dan ini urgent, bisa saja sebetulnya pimpinan menyepakati kemudian mengkomunikasi kepada ketua fraksi sebagai perwakilan representasi dari rapat bamus [badan musyawarah], kemudian rapat  itu menyerahkan kepada komisi II,” kata Doli di Kantor DPP Golkar, Kamis (18/7/2024). 

Politisi Partai Golkar itu menyebut, memilih pengganti Hasyim merupakan hal mendesak karena pelaksanaan pilkada semakin dekat. Toh, DPR RI khususnya Komisi II  pernah melakukan rapat di masa reses atas izin pimpinan sehingga tidak perlu menunggu waktu reses berakhir. 

“Kalau komisi II dikasih rapat mungkin satu jam setengah beres itu,” tutur Doli.