Proposal tersebut merupakan langkah terbaru dalam upaya Hong Kong untuk menjadikan dirinya sebagai pusat aset digital — bagian dari upaya yang lebih luas untuk memulihkan daya tarik kota sebagai pusat bisnis global setelah tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas lokal telah mengizinkan perdagangan kripto ritel secara terbatas dan mengeluarkan lisensi untuk pertukaran aset digital, sementara juga mengizinkan peluncuran ETF Spot Bitcoin dan Ether pada awal tahun 2024.
Stablecoin adalah bentuk mata uang kripto yang bertujuan untuk mencerminkan harga aset lain, biasanya dalam dolar Amerika Serikat (AS).
Stablecoin cenderung didukung oleh cadangan aset dan obligasi seperti uang tunai, dan memiliki berbagai kasus penggunaan yang mencakup pembayaran lintas batas dan pengiriman uang.
Di bawah aturan yang diusulkan Hong Kong, aset cadangan harus disimpan di bank-bank lokal, meskipun HKMA mengatakan bahwa mereka terbuka untuk pengaturan penyimpanan dengan melibatkan pemberi pinjaman luar negeri berdasarkan kasus per kasus.
Usulan legislasi mengenai aturan-aturan baru ini akan diajukan kepada anggota parlemen untuk ditinjau akhir tahun ini, kata HKMA.
(bbn)