Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, JakartaKepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya menjelaskan alasan pemblokiran akun media sosial Instagram beberapa bursa kripto asing, termasuk Binance.us.

Menurut Tirta permintaan blokir kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena mereka merupakan entitas yang tidak memiliki izin usaha di dalam negeri.

Pemblokiran aktivitas media sosial Instagram Binance “juga agar kondusivitas industri kripto di dalam negeri oleh entitas yang berizin resmi terjaga daya saingnya,” ucap Tirta saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (18/7/2024).

Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas keuangan digital masuk dalam pengawasan ketat. Apabila tidak mendapatkan izin maka regulator akan menempuh cara agar akses mereka di Indonesia ditutup.

Ini termasuk pemblokiran pada jaringan internet berbasis situs resmi Binance atau layanan aplikasi di Google PlayStore. 

“Dalam hal ini Binance dan platform lainnya diblokir di jaringan berbasis web dan bahkan sebelumnya pun sudah dilakukan di jaringan android Playstore kerjasama dengan Google iIndonesia karena tidak berizin usaha di Indonesia,” cerita Tirta.

Binance Direstriksi untuk Wilayah Indonesia (Tangkapan Layar Akun Instagram Binance)

Dalam pantauan situs resmi Binance juga tidak bisa diakses, sementara akun Binance di media sosial X, Telegram, TikTok masih terbuka. 

Tirta menyampaikan bahwa permintaan kepada Kominfo untuk pemutusan akses media sosial Instagram bursa kripto asing, tersisip Binance Indonesia,  Kucoin Exchange, Bybit, Bitget, dan Mexc, demi mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat sebagai investor.

“Selain itu, khawatir masyarakat yang bertransaksi di platform yang tidak berizin resmi tidak bisa menjamin resiko kerugian investor bila entitas tersebut kemudian pailit dan sebagainya,” imbuh dia.

(wep)

No more pages