Logo Bloomberg Technoz

“Intervensi tidak ada” kata Asep.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR), Indra Iskandar terkait dengan kasus tersebut pada tanggal 16 Mei dan 14 Maret 2024 lalu.

Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri mengatakan penyidik melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan jabatan dan tugas Indra sebagai Sekjen DPR dalam proyek pada 2020 tersebut.

“Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR” kata Ali Fikri.

KPK juga sebelumnya telah melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap Sekjen DPR dan enam orang lainnya terhitung sejak 5 Maret 2024 lalu, dengan tujuan agar lebih mudah dalam melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta” kata Ali Fikri.

(fik/ain)

No more pages