Ketentuan-ketentuan itulah, lanjut Ogi, yang nanti akan diatur lebih lanjut melalui PP tersebut setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Ogi melanjutkan, program tersebut ditujukan sebagai pemberian perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat dan mengurangi beban dalam kecelakaan.
"Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan."
(ibn/dhf)
No more pages