Logo Bloomberg Technoz

Ternyata Blokir Akun Instagram Binance Bukan Kemauan Kominfo

Redaksi
18 July 2024 14:10

Binance direstriksi untuk wilayah Indonesia.
Binance direstriksi untuk wilayah Indonesia.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku hanya mendapatkan permintaan pemblokiran akun Instagram milik beberapa platform pertukaran koin kripto, termasuk Binance.US, tanpa mengetahui latarbelakang keputusan tersebut. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan pemohonan blokir datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Untuk yang berhubungan dengan investasi dan kripto, dari Kominfo, kami memblokir hanya atas permintaan dari OJK atau Bappepti,” jelas Usman saat dikonformasi, Kamis (18/7/2024).

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Bidang ITSK-IAKD Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihubungi terpisah, belum banyak berkomentar perihal tersebut. OJK, yang baru mendapatkan mandat pengawasan industri kripto pada Januari 2025 itu, justru mengetahui kabar pemblokiran dari pemberitaan media massa.

Perwakilan Bappebti belum berkomentar atas kabar tersebut.