Logo Bloomberg Technoz

UMKM Bisa Dapat Kredit dengan Agunan Pohon, Begini Caranya

Redaksi
18 July 2024 14:30

Hutan Bambu. (Dok: Bloomberg)
Hutan Bambu. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menerbitkan pembiayaan kreatif berkelanjutan bernama 'Tunda Tebang'. Pembiayaan ini berfokus untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus menjaga lingkungan yang berkelanjutan. 

Tunda Tebang merupakan pembiayaan kreatif yang disediakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam skema tunda tebang, debitur mendapat pinjaman lunak atau fasilitas dana bergulir dengan bunga yang relatif rendah, tapi dengan agunan yang berbeda dengan lembaga keuangan lain berupa pohon. 

“Jadi pohon-pohon ini bukan berarti kami bawa, tapi tetap ada di tempat hanya saja kita ukur, lalu kita catat besarnya, lalu didokumentasikan, setelah itu pohon-pohon tersebut dilarang untuk ditebang selama masa pinjaman,” jelas Arief, pengelola fasilitas dana bergulir di wilayah daerah istimewa Yogyakarta untuk BPDLH, dikutip dari situs resmi Kemenkeu, Kamis (18/7/2024).

Arief menyebutkan bahwa syarat yang diwajibkan oleh BPDLH cukup mudah bagi masyarakat yang ingin mengakses program ini. Syaratnya, cukup memiliki pohon dan dana yang didapat digunakan untuk usaha yang produktif. Debitur lalu bisa mendaftarkan proposalnya secara kolektif bersama kelompoknya.