Adapun berbagai proyek dari Pemerintah mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi mencapai 64%, disusul oleh swasta sebesar 36%, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 12%.
Lebih detail, secara komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 85,53% dan anak usaha sebesar 14,47%. Selanjutnya, berdasarkan lini bisnis perusahaan terdiri dari lini bisnis gedung sebesar 50%, pelabuhan sebesar 20,35%, jalan dan jembatan sebesar 17,07%, irigasi sebesar 6,04%, bendungan 3,33%, industri sebesar 2,38%, dan Minyak dan Gas (Migas) sebesar 0,83%.
“Sementara itu, dalam waktu dekat ini PTPP akan melaksanakan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada Rabu (12/4/2023). Dalam kegiatan RUPS tersebut, PTPP akan memaparkan sembilan mata acara di mana salah satu mata acara membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 66,67%,” lanjutnya.
Dalam mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri atas perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu. Bersamaan dengan hal tersebut, PTPP juga akan efisiensi kegiatan usaha dengan Kode KBLI 46610 yang terdiri atas perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI.
“Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan,” tulisnya.
(fad/dhf)