Logo Bloomberg Technoz

KPK Bantah Jegal Hevearita Maju Pilwalkot Semarang 2024

Redaksi
18 July 2024 09:00

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Dok. IG @mbakitasmg)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Dok. IG @mbakitasmg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya muatan politik dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini termasuk rencana Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk kembali maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Kota Semarang 2024.

"Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah [politik] itu. Jadi kami pure, murni ke ranah hukum,," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Rabu (17/7/2024).

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dari sejumlah lokasi di Pemerintahan Kota Semarang; termasuk kantor dan rumah Hevearita. Dalam kasus ini, KPK menuduh terjadi tiga tindak pidana korupsi selama masa kepemimpinan politikus PDIP tersebut.

Tiga kasus korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Hingga saat ini, KPK hanya mengkonfirmasi ada empat orang yang telah diajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mendapat pencegahan ke luar negeri selama enam bulan. Dua orang berasal dari penyelenggara negara, dan dua lainnya adalah pihak swasta.