Logo Bloomberg Technoz

Kasus Korupsi LPEI Bertambah, KPK Kini Sidik 11 Debitur

Redaksi
18 July 2024 07:40

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan pengusutan pada kasus dugaan korupsi atau fraud pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Penyidik ternyata tengah memeriksa dugaan korupsi yang terjadi dalam pemberian kredit pada 11 perusahaan debitur LPEI.

"11 Debitur, karena sedang berjalan. Sementara informasinya itu dulu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, KPK sementara menerapkan penyidikan umum terhadap daftar 11 debitur tersebut. Penyidikan korupsi akan dilakukan usai penyidik menemukan informasi dan bukti tindak pidana pada proses pemberian kredit tersebut.

Asep juga mengatakan, penyidik berupaya secepatnya menetapkan para tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, prosesnya akan lebih panjang karena penyidik harus memeriksa keterlibatan seluruh pihak yang berada pada struktur kepengurusan 11 perusahaan debitur.

"Ini ada 11 perusahaan, masing-masing kan memiliki kepengurusan masing-masing," kata dia.