Sita 3 Mobil, KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di ASDP
Redaksi
18 July 2024 06:03
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut mendeteksi terjadinya tindak pidana korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pun mengkonfirmasi kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan yang berarti sudah ada tersangka. Akan tetapi, dia menilai, KPK belum bisa memberikan informasi lebih detil.
"Ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," ujar Asep, Rabu (17/7/2024).
Hal ini disampaikan sebagai respons tentang informasi penyidik KPK telah melakukan sejumlah penyitaan dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, ada beberapa aset yang telah disita, termasuk tiga unit mobil.
"Upaya paksa (penyitaan) itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," kata Asep.