Logo Bloomberg Technoz

KPK Cegah 4 Orang Kasus Korupsi Semarang, Ada Wali Kota dan Suami

Muhammad Fikri
17 July 2024 17:21

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK melakukan cegah terhadap sejumlah pejabat di pemerintah kota Semarang, Jawa Tengah. Kabar muncul salah satunya KPK mencegah bepergian keluar negeri Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dari sumber Bloomberg Technoz, sedikitnya ada empat orang yang dicegah dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan Wali Kota Ita dan juga sang suami.

Sementara itu, KPK dalam keterangannya mengakui telah mengeluarkan surat tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang.

"Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Larangan bepergian ke luar negeri, lanjut dia, terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024.