Logo Bloomberg Technoz

Waspada Modus Loker di WhatsApp & Telegram, Korbannya 829 WNI

Redaksi
17 July 2024 15:35

Ilustrasi scammer. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi scammer. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terdapat modus penipuan online berupa lowongan kerja paruh waktu ke luar negeri lewat platform media sosial WhatsApp dan Telegram.

Pelaku melancarkan modusnya dengan menyebarkan tautan (link) ke dua platform aplikasi pesan singkat tersebut dan mengarah korban untuk bergabung pada sebuah situs website. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaporkan pelaku merupakan komplotan yang menjalankan aktivitas penipuan di tiga negara selain Indonesia via via WhatsApp dan Telegram. Korban penipuan asal Indonesia yang terjadi selama periode 2022-2024 mencapai 829 orang dengan nilai kerugian Rp59 miliar.

“Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermoduskan kerja paruh waktu,” jelas Divisi Humas Polri dalam keterangan resminya, dilansir Rabu (17/7/2024).

Polisi telah menangkap tiga pelaku dengan peran berbeda–beda. Total kerugian akibat kasus TPPO mencapai Rp1,5 triliun.