Malaysia Perketat Hukum Usai Kasus Bunuh Diri Influencer TikTok
News
17 July 2024 15:10
Anisah Shukry—Bloomberg News
Bloomberg, Kematian seorang pengguna dan influencer TikTok di Malaysia telah mendorong pemerintah setempat mengkaji kriminalisasi cyberbullying dan meningkatkan akuntabilitas di antara penyedia layanan internet.
Rajeswary Appahu ditemukan tewas karena bunuh diri pada tanggal 5 Juli. TIndakan ini terjadi sehari setelah wanita berusia 30 tahun ini melapor ke polisi atas ancaman online yang diterimanya, demikian dilaporkan media lokal.
Hal tersebut menyebabkan dua orang mengaku bersalah di pengadilan pada hari Selasa atas pelanggaran komunikasi di TikTok, dengan salah satu dari mereka menerima denda 100 ringgit atau sekitar US$21,4 sebagai hukuman.
Investigasi dan penuntutan semacam itu sulit dilakukan karena tidak ada ketentuan khusus cyberbullying yang diatur dalam hukum Malaysia, menurut Menteri Hukum Azalina Othman Said.