Logo Bloomberg Technoz

Polri Bongkar TPPO 4 Negara Senilai Rp1,5 T

Redaksi
17 July 2024 14:40

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Dok. Humas Polri)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermarkas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kelompok ini menjerat korban dari empat negara dengan nilai kerugian hingga Rp1,5 triliun; yaitu Indonesia, China, Thailand, dan India.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan, polisi awalnya menangkap seorang warga negara Indonesia yang terlibat TPPO berinisial NSS pada Agustus 2023. Dalam pemeriksaan, Polri menemukan jaringan tersebut dikendalikan seorang warga negara China berinisial ZS yang bersembunyi di abu Dhabi.

“Penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri dan telah diterbitkan red notice terhadap tersangka inisial ZS alias Colby pada tanggal 1 Desember 2023,” kata Himawan dikutip dari Laman Humas Polri, Rabu (17/7/2024).

Polri kemudian memperoleh informasi ZS mempekerjakan 17 WNI, 21 warga negara China, 20 warga negara India, dan 10 warga negara Thailand. Dalam jaringan tersebut, NSS berperan membantu menerjemahkan perkataan ZS soal cara-cara menipu atau scam bermodus tawaran pekerjaan paruh waktu.

Dalam proses penyidikan, Polri kemudian menangkap satu lagi WNI berinisial M. Dalam jaringan tersebut, M berperan sebagai perekrut dan penyalur WNI untuk bekerja sebagai penipu. Dalam aksinya, dia mengimingin para korban pekerjaan bidang komputer di luar negeri. Ternyata dipekerjakan sebagai operator scam.