KPK Periksa 2 Eks Bos PT Pertagas Niaga di Kasus Korupsi LNG
Muhammad Fikri
17 July 2024 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021. Kali ini, penyidik memanggil dan memeriksa dua eks direktur PT Pertagas Niaga sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (17/7/2024)
Dua pejabat PT Pertagas Niaga tersebut adalah Harjana Kodiyat yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan dan Niaga pada 2010-2013; dan Jugi Prajogio yang menjadi Direktur Utama pada 2013-2016.
Pada pekan ini, penyidik KPK juga telah memanggil dan memeriksa bekas pejabat PT Pertagas, yaitu Dirut Pertagas 2010-2013, Gunung Sardjono Hadi.
Pemanggilan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan saat ini oleh penyidik KPK merupakan perkembangan kasus dari pengadaan gas alam cair yang dilakukan oleh terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014.