"Jadi apakah itu akan dimintai keterangan, perkara tersebut tentunya kembali lagi kewenangan penyidik menilai kebutuhannya," kata Tessa.
Dia pun enggan mengkonfirmasi tentang kabar SYL sebenarnya telah melaporkan dugaan korupsi proyek Green House Surya Paloh ke KPK. "Kita tunggu saja dan apa bila yang bersangkutan akan melapor," ujar dia.
Dalam kasus korupsi ini, SYL memang berulang kali ingin menyeret sejumlah nama untuk memberikan bantuan kepadanya agar terhindar dari jerat hukum. Selain Surya Paloh, dia kerap beralibi tingkahnya mengumpulkan uang dari pejabat Kementan adalah instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kabinet Indonesia Maju. Dia juga sempat minta bantuan kesaksian meringankan kepada Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
(fik/frg)