Gazalba Saleh pada persidangan tersebut mengaku tidak mengenal dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan terakhir, yaitu Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani yang dihadirkan sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU tersebut.
"Untuk saksi Hani dan saksi Jawahirul tidak kenal saya dan saya juga tidak kenal beliau serta tidak ada kaitannya dengan uang Rp650 [juta] tersebut, maka tanggapan saya cukup Yang Mulia," kata Gazalba.
(fik/frg)
No more pages