Logo Bloomberg Technoz

"Jadi cukup tinggi [perbandingannya]. Saya kira underground [hilir] itulah yang tidak terkendali. Karena kita tidak punya datanya. Nah, kita mulai nanti dari hilir. Kita cek, habis itu kita telusuri. Apalagi tadi Pak Jaksa itu mengatakan sebelumnya sudah tahu simpul2 besarnya," ujar Zulhas

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan memberantas sampai ke akar-akarnya dan mendukung langkah dari Kementerian Perdagangan untuk kasus impor ilegal ini. 

"Kira-kira kita punya jaringan, kita tahu jaringan-jaringannya. Dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan. Kami siap untuk timnya akan turun, dan mungkin tidak terlalu lama lagi kita akan turunkan," kata Burhanuddin. 

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan Kemendag sudah menyusun draf final dari satgas tersebut dan tengah menunggu persetujuan dari Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas. 

Satgas impor ilegal bakal melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini diklaim agar bisa bekerja secara efektif untuk menelusuri dan menindaklanjuti impor ilegal.  

"Jadi nanti satgas punya otoritas misalnya untuk melakukan inspeksi di suatu pasar atau toko ditemukan barang ilegal, kemudian kita telusuri kok bisa barang ilegal ini sampai ke toko. Nanti langsung penegak hukum melakukan identifikasi dan melakukan tindakan hukum. Unsur penegakan hukum di satgas ini sangat penting di sini, " ujar Bara dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/7/2024). 

Selain Kejaksaan dan Kepolisian, Bara mengatakan, Kemendag juga bakal melibatkan Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam satgas tersebut. 

Bara menjelaskan satgas tersebut belum memiliki strategi detail seperti daerah yang bakal menjadi target yang bakal diinvestigasi karena masih dalam proses pembentukan. 

Namun, bila Mendag Zulhas sudah menandatangani surat keputusan (SK), hal yang pertama kali dilakukan satgas tersebut adalah pengumpulan data (data collection) impor yang secara spesifik masuk secara ilegal dan membanjiri pasar Indonesia berdasarkan data. 

"[Hal] yang kedua tentu ada informasi awal dari penegak hukum, nanti kita harapkan bisa bekerja langsung dan cepat, " pungkasnya.

(prc/ain)

No more pages