Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal rencana pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus mendatang kembali menuai bantahan. Kali ini keluar dari mulut bos Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jokowi, pemerintah sama sekali belum memiliki rencana untuk memperketat atau membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Agustus 2024. Dia memastikan belum pernah ada rapat kabinet membahas tentang rencana tersebut.

“Tidak, tidak, tidak, belum ada, belum ada pemikiran ke sana belum. Belum rapat juga,” ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (16/7/2024). 

Sebelum Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju juga sudah menyanggah pernyataan yang diunggah Luhut melalui akun instagram pribadinya. Mereka adalah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. 

Ketiganya mengatakan, pemerintah hanya tengah mengkaji tentang cara agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Salah satunya, Kementerian ESDM tengah mempertajam dan mendetilkan data penyaluran dan penerima BBM tersebut.

“Tidak, tidak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum. Kita lagi pertajam data dulu,” kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sempat melontarkan bantahan soal rencana pembatasan BBM Subsidi tersebut. Mereka mengacu pada rencana anggaran dari Kementerian Keuangan yang baru memasukkan pemangkasan BBM subsidi pada 2025.

Selain itu, sejumlah anggota DPR juga mengkritik pemerintah untuk berhati-hati dalam berbicara dan tak menimbulkan kegaduhan. Mereka pun menagih adanya revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 jika pemerintah memang berniat memperketat distribusi BBM bersubsidi.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jenis BBM tertentu atau JBT-Solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan atau JBKP-Pertalite senilai Rp163 triliun. Sepakat dengan pemerintah, DPR pun memperkirakan 80% dari subsidi tersebut digunakan atau dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas.

(dov/frg)

No more pages