Kemendag Tunggu Tim PKN Soal BMAD Keramik Impor China
Pramesti Regita Cindy
16 July 2024 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menunggu pembahasan tim pertimbangan kepentingan nasional (PKN) soal penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) produk keramik impor asal China. Tim PKN sendiri berisi sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2011 yang mengamanatkan menteri perdagangan punya 14 hari untuk merespon rekomendasi KADI yang telah dikeluarkan pada 2 Juli lalu.
"Untuk besaran [BMAD] nanti kita tunggu dihasilnya aja ya tim PKN.," kata Ketua KADI Kemendag, Danang Prasta Danial dikutip, Selasa (16/7/2024).
Dia mengklaim, KADI sendiri telah melakukan penyelidikan selama 1,5 tahun untuk memeriksa dugaan dumping China. Hasilnya, KADI yakin China telah melakukan dumping, sehingga pemerintah perlu menerapkan BMAD.
Usai pembahasan bersama Tim PKN, kata dia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam rapat tersebut, keduanya akan menetapkan besaran BMAD yang kemudian dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.