Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Pengawasan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berfokus pada tiga masalah utama pelaksanaan ibadah Haji 2024.

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengatakan, persoalan pertama yang akan dibahas adalah penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu dikutip dari Laman DPR, Selasa (16/7/2024).

Politikus PKS ini menilai, seluruh anggota pansus hak angket pengawasan haji telah sepakat tentang tiga masalah tersebut. Hal ini menjadi sorotan agar tak terjadi lagi persoalan serupa pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.

"[Tiga masalah utama Haji] dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujar Wisnu

Namun, dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.

 "Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," ujar dia.

 Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia. 

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin. 

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. 

(red)

No more pages