Pansus Hak Angket DPR Soroti Tiga Masalah Utama Haji 2024
Redaksi
16 July 2024 07:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Pengawasan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berfokus pada tiga masalah utama pelaksanaan ibadah Haji 2024.
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengatakan, persoalan pertama yang akan dibahas adalah penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu dikutip dari Laman DPR, Selasa (16/7/2024).
Politikus PKS ini menilai, seluruh anggota pansus hak angket pengawasan haji telah sepakat tentang tiga masalah tersebut. Hal ini menjadi sorotan agar tak terjadi lagi persoalan serupa pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.