Menurut dia, kebijakan pengetatan penyaluran BBM Bersubsidi akan berdampak signifikan pada anggaran pemerintah. Dia memprediksi pemerintah mampu berhemat hingga ratusan triliun.
Pada 2024, kata Eddy, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jenis BBM tertentu atau JBT-Solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan atau JBKP-Pertalite senilai Rp163 triliun. Dia memperkirakan 80% dari subsidi tersebut digunakan atau dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas.
Wacana kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pertama kali dikeluarkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan di akun Instagram resmi miliknya. Ia mengatakan Pemerintah akan memulai pembatasan ini pada 17 Agustus 2024.
DPR meminta pemerintah melakukan sejumlah persiapan mulai dari revisi aturan hingga sosialisasi meski belakangan sejumlah pejabat pemerintah terutama Kementerian ESDM membantah wacana tersebut.
(red/frg)