"Domain resmi Direktorat Jenderal Pajak adalah pajak.go.id," tegas Ditjen Pajak.
Maka itu, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memiliki pertanyaan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.
(lav)
No more pages