"Apabila kesempatan itu ada dan Kaesang siap maju [Pilkada DKI Jakarta], Golkar akan mendukung," kata Airlangga.
"Kami siapkan [bidang] infrastrukturnya [Jusuf Hamka]." Jusuf Hamka merupakan pengusaha yang juga kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Berkelindan dengan wacana tersebut, Partai Amanat Nasional menyahut. PAN berencana mengajukan mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk mendampingi Ridwan Kamil.
"Jadi pasangan ideal sempurna. Saya menilai bahwa mas Bima dapat menambah nilai elektoral kang Emil. Jadi perpaduan ini akan jadi nilai yang baik dan saya yakin potensi kemenagan akan lebih besar lagi," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga saat dihubungi, Senin (15/7/2024).
Panas Isu Korupsi Haji
Kementerian Agama buka suara soal deras isu yang dihembuskan Pansus Haji mengenai korupsi kuota haji tambahan oleh Kemenag. Kemenag juga merespons pembentukan Pansus Haji di DPR.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR terkati dengan pembentukan Pansus Haji 2024.
Kemenag memastikan akan mengikuti tahapan proses yang berlangsung di Senayan.
"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman di Jakarta, Senin (15/7/2024).
"Tidak perlu dijawab, dibuktikan saja (isu korupsi)," ujar Hilman menegaskan.
Kemenag kembali menggarisbawahi bahwa pembagian kuota haji tambahan, sebanyak 20 ribu telah berdasarkan kesepakatan antarkementerian yakni Kemenag dengan Kementerian Haji Saudi. Pemerintah memutuskan untuk membagi rata kuota tersebut 50:50.
Adapun Kemenag mengakui tambahan tersebut mulanya ingin kembali didiskusikan bersama DPR. Namun rentang waktu yang mendesak membuat hal tersebut tidak memungkinkan dilakukan. Kemenag juga membantah jual beli kuota haji khusus.
"Kemenag nggak jualan kuota (haji)," ujar Hilman.
Kemenag juga mengklaim soal keputusan tersebut diambil tanpa persetujuan DPR karena situasi yang berat, lantaran pembahasan di DPR bertepatan 10 hari jelang hari pencoblosan pemilu 2024.
(red/frg)