Dalam hal ini, JSMR bertindak sebagai senior loan atau yang memegang hak penuh atas pemberian pinjaman tersebut.
"Terdapat pembatasan bagi JMB untuk memperoleh pendanaan bersifat senior loan, sehingga JMB memerlukan pendanaan bersifat junior loan dari pemegang saham," jelas Nixon.
Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional JMB, termasuk dengan pemenuhan kewajiban keuangan JMB.
Dia juga menegaskan tak terdapat fakta informasi material atau kejadian penting lainnya yang belum diungkap ke publik, yang juga dapat berpengaruh signifikan serta dipandang dapat memengaruhi fluktuasi perdagangan saham perseroan.
PT JMB merupakan badan usaha jalan tol (BUJT) yang dibentuk pada 2016 lalu, dan dimiliki oleh 3 BUM, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Perseroan) Tbk (PTPP).
Perusahaan itu saat ini mengoperasikan Jalan Tol Manado-Bitung, Provinsi Sulawesi Utara sepanjang 39,9 kilometer (km). Pada proyek itu, perusahaan terlibat dalam pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol serta usaha-usaha lainnya.
Jalan tol tersebut di bangun untuk mendukung Perkembangan Wilayah Sulawesi Utara khususnya pengembangan pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada September 2022.
(ibn/ain)