WNI Segera Bisa Transaksi di Korea Selatan Pakai QRIS
Redaksi
15 July 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Korea Selatan Bank of Korea (BoK) sepakat bekerja sama dalam konektivitas pembayaran lintas negara menggunakan basis QR code.
Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) dapat bertransaksi di Korea Selatan dengan menggunakan QR code Indonesian Standard (QRIS).
Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BI dan BoK terkait pembayaran berbasis QR code yang dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang Yong di Penang, Malaysia, pada 15 Juli 2024.
"Ini bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan pers BI, Senin (15/7/2024).
Dipaparkan, kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.