Kemenag juga membantah jual beli kuota haji khusus.
"Kemenag nggak jualan kuota (haji)," ujar Hilman.
Kemenag juga mengklaim dasar hukum pembagian kuota tambahan haji dari Saudi 20.000 orang yang dibagikan sama rata antara haji reguler dan haji khusus. Soal keputusan tersebut, Hilman menyebut karena situasi yang berat lantaran pembahasan di DPR bertepatan 10 hari jelang hari pencoblosan pemilu 2024.
"Kita itu sudah mendapatkan kuota haji sejak 30 Juli 2023. Sebanyak 221 ribu jemaah. Dan pada saat kita pembahasan panja kita masih 221 ribu jemaah. Tapi dalam perjalan ada informasi ekstra kuota 20 ribu. Tentu dengan kuota tambahan itu kami berpikir keras kira-kira bagaimana caranya. Kami berangkat ke tanah suci berdiskusi dengan kementerian haji dan umrah terkait penambahan ini," papar Hilman.
(ain)