Kemenag soal Tudingan Korupsi Haji Versi Pansus: Buktikan Saja
Mis Fransiska Dewi
15 July 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menolak memberikan respons berkaitan tudingan korupsi atas kuota haji yang diungkapkan Pansus Angket Pengawasan Haji (Pansus Haji).
"Tidak perlu dijawab, dibuktikan saja," ujar Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Kemenag kembali menggarisbawahi bahwa pembagian kuota haji tambahan, sebanyak 20 ribu telah berdasarkan kesepakatan antarkementerian yakni Kemenag dengan Kementerian Haji Saudi. Pemerintah memutuskan untuk membagi rata kuota tersebut 50:50.
Adapun Kemenag mengakui tambahan tersebut mulanya ingin kembali didiskusikan bersama DPR. Namun rentang waktu yang mendesak membuat hal tersebut tidak memungkinkan dilakukan.
"Harapannya setelah itu kita bisa kami dan DPR berkomunikasi lagi karena Saudi juga untuk menghindari kepadatan yang berlebih. Dengan kondisi lapangan yang seperti itu kan harus jadi bahan pertimbangan dan Kementerian Arab Saudi memberikan approval ini yang rasional bisa dipakai," urai Latief.