Logo Bloomberg Technoz

Perilaku Anti Korupsi di Indonesia Turun, Ini 27 Indikatornya

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2024 14:55

Kejagung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk (TIMS), Rabu (27/3/2024). (Dok. Humas Kejagung)
Kejagung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk (TIMS), Rabu (27/3/2024). (Dok. Humas Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistika (BPS) memiliki 27 indikator untuk mengukur persepsi dan pengalaman masyarakat tentang pemahaman dan perilaku antikorupsi. Sebanyak 22 indikator kompak menunjukkan tren masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi tahun ini.

Hal ini juga yang membuat indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 2024 pun merosot hingga 0,07; dari 3,92 menjadi 3,85.

Menurut data BPS, responden survei menunjukkan adanya kebiasaan atau perilaku koruptif yang mulai dikompromikan pada lingkup keluarga, komunitas, dan publik. Hal yang sama juga terjadi pada pengalaman masyarakat ketika berurusan dengan layanan publik, kampanye Pemilu, penerimaan pegawai negeri atau swasta, penerimaan masuk sekolah atau kampus, serta saat ditilang.

"Terlihat bahwa kesadaran masyarakat terhadap antikorupsi di lingkup keluarga cenderung menurun," kata Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (15/7/2024).

Dalam survei IPAK 2024, BPS menemukan 27 indikator yang menunjukkan penurunan pemahaman dan sikap antikorupsi. Yang artinya, masyarakat semakin kompromi dan permisif terhadap perilaku koruptif di lingkungannya; mulai dari keluarga, komunitas, hingga masyarakat umum.