Logo Bloomberg Technoz

“Tujuannya adalah mengingatkan kepatuhan terhadap pengendara lalu lintas kemudian mencegah laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas kondusif di Depok ini,” jelasnya.

Ada 5 titik yang akan disasar jajaran Polres Metro Depok di antaranya Jalan Raya Margonda, Jalan H IR Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini dan Jalan Boulevard GDC.

Dalam operasi ini, Polisi menggandeng instansi terkait. Kapolres mengajak seluruh masyatakat untuk selalu menjaga tata tertib berlalu lintas.

Daftar Pelanggaran yang Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024

  1. Kendaraan yang melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar

(red/ain)

No more pages