Dari total tersebut, BEI juga mencatat sebanyak 2 perusahaan memiliki aset berskala besar atau diatas Rp250 miliar. Klasifikasi aset tersebut berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Lalu, sebanyak 16 perusahaan masuk dalam kategori kepemilikan aset menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar dan sisanya, 3 perusahaan masuk dalam aset berskala kecil atau dibawah Rp50 miliar.
Untuk pencatatan obligasi, BEI juga telah menerbitkan sebanyak 89 emisi dari 58 penerbit EBUS (Efek bersifat utang dan/atau Sukuk) dengan total dana dihimpun mencapai Rp74,9 triliun. Disaat bersamaan, juga terdapat 16 emisi dari 10 EBUS yang kini berada di pipeline.
Sementara itu, untuk aksi korporasi right issue, terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp32.57 Triliun. 24 perusahaan lainnya masih berada di pipeline.
(ibn/dhf)