Logo Bloomberg Technoz

Lebih detil, pada ayat (5) dan (6), penanganan permasalahan penguasaan tanah ADP oleh masyarakat diberikan per bidang tanah sesuai hasil inventarisasi dan identifikasi dengan besaran yang dihitung berdasarkan penilaian Penilai Publik. Besaran penggantian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti (relokasi), permukiman kembali (dibangunkan rumah), dan/atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Solusi PDSK Plus seperti relokasi ataupun dibangunkan rumah tidak akan dapat menggantikan hal tersebut, apalagi jika lokasinya semakin jauh dari tempat mereka mencari nafkah,” kata Anggota DPR dari Dapil NTB 1 tersebut.

Toh, menurut dia, janji-janji Otorita IKN untuk membangunkan kampung adat atau memberikan lahan untuk relokasi warga yang tergusur sampai ini juga belum tampak wujudnya.

Selain Tanah Ada, kata Suryadi, PKS juga menyoroti hak atas tanah yang dapat dimiliki investor. 

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, pada Pasal 18-20, investor hanya dapat memiliki Hak Atas Tanah (HAT), yaitu hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Sedangkan, Perpres Jokowi menjamin hak atas tanah kepada investor seperti pada Pasal 9 ayat (2) untuk HGU hingga 190 tahun, serta HGB dan hak pakai hingga 160 tahun.

“Berkaitan dengan investor, Fraksi PKS menilai bahwa investasi IKN tak kunjung meningkat bukan karena urusan hak atas tanah, melainkan karena karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada," kata dia.

"Jika pun ada, tidak bakal sampai 5 juta penduduk. Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun.”

Selain itu, menurut Suryadi, Jokowi sendiri yang memicu ketidakpercayaan investor pada proyek IKN. Hal ini merujuk pada pernyataannya yang tak tegas tentang kepastian keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara.

Selain itu, gembar gembor rencana Jokowi berkantor di IKN pada Juli 2024 juga batal. Beberapa fasilitas dasar seperti air dan listrik belum siap. Selain Jokowi, rencana pemindahaan ASN tahap awal juga diundur beberapa bulan ke depan.

"Berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya,” kata Suryadi.

(red/frg)

No more pages