Logo Bloomberg Technoz

Aturan Belum Rampung

Namun, pernyataan Luhut dilontarkan saat revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM –yang menjadi landasan hukum agar BBM subsidi lebih tepat sasaran – belum rampung.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan revisi perpers —yang akan mengatur kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM Pertamina jenis Solar dan Pertalite —  masih berproses hingga saat ini.

Selain itu, Haryo juga belum bisa menjawab mengenai waktu penerbitan dari beleid tersebut.

“Masih dalam proses semua, jadi belum bisa share informasi. Belum bisa jawab untuk waktunya, masih diproses,” ujar Haryo kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (11/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Pertamina mengatakan memiliki beberapa upaya untuk mendukung rencana pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi yang tepat sasaran, khususnya mulai 17 Agustus 2024.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan langkah-langkah tersebut juga dilakukan beriringan sembari menunggu terbitnya revisi Perpres No 191/2014.

Persiapan Pertamina

Pertama, kata Fadjar, langkah yang dilakukan adalah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara real time.

“[Hal ini dilakukan] untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak,” ujar Fadjar kepada Bloomberg Technoz, Rabu (10/7/2024).

Dalam kaitan itu, Pertamina mengembangkan sistem peringatan atau alert system yang mengirimkan sinyal pengecualian (exception signal) yang dimonitor langsung dari pusat komando Pertamina.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Menurut Fadjar, perseroan berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam program subsidi tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite.

Erick Thohir saat Kemenangan Timnas Garuda lawan Vietnam (Dok. PSSI)


Klarifikasi Erick 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap volume BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, melainkan hanya menekankan supaya penyalurannya lebih tepat sasaran.

Apalagi, kata Erick, jumlah penduduk di Indonesia makin meningkat dengan tingkat ekonomi yang berbeda. Selain itu, dia mengatakan Kementerian BUMN tengah menunggu keputusan ihwal upaya yang dilakukan pemerintah agar BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Saat ini, pembahasan mengenai upaya penyaluran tepat sasaran juga masih berlangsung antar kementerian, khususnya dalam membahas revisi Perpres No 191/2014.

“Pembatasan [BBM subsidi] tidak ada, jadi tepat sasaran yang diutamakan. Seyogianya masyarakat yang mampu tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” ujar Erick saat ditemui di kompleks Parlemen, dikutip Kamis (11/7/2024). 

Airlangga Pastikan Harga Tidak Naik

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga JBKP Pertalite, meskipun penyalurannya bakal diperketat.

Di lain sisi, Airlangga mengatakan harga dari Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar.

“Tidak ada rencana kita naik, cuma harus jelas yang disubsidi Pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis (11/7/2024). 

Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Dok. Tangkapan Layar Youtube Kemeko Ekonomi RI).


ESDM Bantah, Justru Bakal Uji Coba BBM Rendah Sulfur

Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap BBM subsidi pada 17 Agustus 2024.

Menurut Arifin, pemerintah saat ini juga tengah mempertajam data yang dimiliki agar penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Tidak, tidak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum. Kita lagi pertajam data dulu,” kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Di lain sisi, Kementerian ESDM justru mengatakan pemerintah bakal melakukan uji coba atau pilot project terhadap BBM rendah sulfur pada 17 Agustus 2024.

Arifin mengatakan pemerintah tengah mencari bahan pencampur yang yang bisa digunakan untuk mengurangi tingkat sulfur dalam BBM tersebut.

Terlebih, tingkat sulfur pada BBM saat ini masih berada di level 500 parts per million (ppm), sementara standar emisi Euro 5 mengharuskan sulfur di bawah 50 ppm.

“Namun, menuju ke sana ada ongkosnya, tetapi kilang kita belum selesai yang di Balikpapan,” ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan pilot project terhadap BBM tersebut bakal dilakukan pada beberapa SPBU Pertamina.

“[Nama produknya] tidak tahu apa namanya. Kayaknya yang DEX juga, yang nonsubsidi,” ujarnya.

Menurut Agus, upaya untuk menciptakan BBM yang rendah sulfur adalah melakukan desulfurisasi pada kilang BBM.

(dov/wdh)

No more pages