"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," ujar anggota Pansus Angket Haji Luluk Nur Hamidah dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina juga turut menyebutkan tiga alasan utama pembentukan Pansus Haji.
Pertama, adanya keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan yang bertentangan dengan UU dan hasil kesimpulan rapat panja Komisi VIII dan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kedua, indikasi adanya penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah.
Ketiga, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum membaik, dengan masalah over kapasitas tenda jemaah dan layanan mandi cuci kakus, meskipun biaya telah ditingkatkan.
"Padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah, yang menyesuaikan dengan pemondokan, katering dan transportasi," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan juga turut menyatakan terbuka untuk memberikan bantuan apabila ditemukan indikasi korupsi pada pengadaan kuota haji reguler ke khusus tersebut.
"Apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ baru nanti baik itu pencegahan maupun penindakan [KPK] bisa turun," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada Jumat (12/7/2024).
Meskipun sudah mendengar bahwa ada indikasi korupsi dalam pengadaan tersebut, dia mengatakan, sampai saat ini DPR masih belum menyampaikan permintaan pendampingan secara resmi dalam mengusut kasus tersebut.
"Sejauh ini kita belum belum ada tindakan apapun tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif" ujar Tessa.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sendiri juga telah menyatakan sikap dengan menyebut bahwa dirinya siap mengikuti proses hak angket yang diusulkan DPR. Menag menegaskan bahwa saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji yang masih berlangsung hingga 23 Juli 2024.
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," tuturnya.
Meski begitu, ia menilai pelenggaraan ibadah haji telah berlangsung lancar, meski mengakui adanya kekurangan yang perlu diperbaiki. "Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan," ungkapnya.
(prc/spt)