Dugaan Korupsi Haji 2024: Bentuk Pansus hingga KPK Siap Bantu
Pramesti Regita Cindy
13 July 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diketahui membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024, sebagai bentuk tanggapan atas berbagai temuan terkait penyelenggaraan Haji 2024 oleh Tim Pengawasan Haji DPR.
Adapun pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (9/7/2024), dengan komposisi pansus berisi tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
"Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024," kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta.
Usai terbentuk, tim Pansus Haji menuturukan temuannya dengan menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang mencapai 50%, jauh melampaui ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menetapkan kuota hanya 8%.
Tak hanya itu, indikasi korupsi ini juga mengakibatkan kurang maksimalnya fasilitas bagi jemaah.