KPK Siap Bantu Pansus Angket DPR Usut Dugaan Korupsi Haji
Muhammad Fikri
12 July 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melibatkan lembaga antirasuah tersebut dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Hal ini merujuk pernyataan Pansus Angket Haji yang ingin mengusut kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke khusus yang mencapai 50%. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji khusus hanya 8%.
“Tentunya apabila nanti ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pendampingan KPK kita akan melihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7/2024)
Menurut dia, KPK juga terbuka untuk memberikan bantuan apabila ditemukan indikasi korupsi pada pengadaan kuota haji reguler ke khusus tersebut.
“Apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ baru nanti baik itu pencegahan maupun penindakan [KPK] bisa turun," kata Tessa.